Pengakhiran Perjanjian Sepihak Sebagai Perbuatan Melawan Hukum
Pengakhiran Perjanjian Sepihak Sebagai Perbuatan Melawan Hukum

Pengakhiran Perjanjian Sepihak Sebagai Perbuatan Melawan Hukum

1
1 minute, 32 seconds Read

Oleh : M.O.Saut Hamonangan Turnip, S.H., C.T.L.C.,C.T.T.

Radar Nusantara, Bandung, Jawa Barat – Apakah perjanjian dapat diakhiri secara sepihak?

Pengakhiran sepihak dapat dibagi menjadi 2 yaitu :

  1. Pengakhiran itu dilakukan sepihak dengan melanggar prosedur yang telah diatur di dalam perjanjian (seenaknya saja diakhiri)
  2. Pengakhiran dilakukan sepihak sesuai prosedur yang telah diatur dalam perjanjian. ( Mengesampingkan pasal 1266 KUH Perdata)

Dalam banyak kasus, pengakhiran sepihak sesungguhnya diizinkan oleh para pihak karena disepakati di dalam perjanjian, sepanjang syarat dan ketentuan pengakhiran perjanjian memang telah terpenuhi.

Jika memang telah diatur syarat dan ketentuan pengakhiran, tetapi salah satu pihak mengakhiri secara sepihak perjanjian dengan menyimpangi syarat dan ketentuan yang ada, apa akibat hukumnya?

BACA JUGA : KETIDAKMAMPUAN SESEORANG MEMBAYAR UTANG TIDAK DAPAT DILAPORKAN DUGAAN TINDAK PIDANA PENIPUAN

Pengakhiran perjanjian seperti ini dapat dikatakan sebagai perbuatan melawan hukum, karena dilakukan di luar hak kontraktual-nya (menyimpang dari hak-hak-nya yang diatur di dalam kontrak).

Putusan Nomor 108/Pdt.G/2011/PN.PL

“Menimbang, bahwa sebenarnya berdasarkan pembaharuan perjanjian … yang dibuat dan disepakati oleh penggugat dan tergugat, telah diatur secara tegas di dalam pasal 7 ayat 2 dalam hal apa saja tergugat dapat mengakhiri perjanjian secara sepihak, yaitu jika terbukti rekanan/penggugat melanggar kewajiban seperti tersebut pada pasal 3;”

Lanjut Baca Ke Halaman 2

Radar Terpopuler

Pengacara Surabaya Dikeroyok 15 Orang Gara-gara Melerai Cekcok Antara Nasabah dan Dept Collector
Pengacara Surabaya Dikeroyok 15 Orang Gara-gara...
Radar Nusantara, Surabaya - Pengacara senior Surabaya, Tjetjep...
Read more
Ayah dan Anak Kompak Curi Motor, Keduanya Ditangkap Polsek Gunung Anyar
Ayah dan Anak Kompak Curi Motor,...
Radar Nusantara, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Gunung...
Read more
Rayakan Ulang Tahun Ke 5 Aston Sidoarjo Bersih Bersih Mushola
Rayakan Ulang Tahun Ke 5 Aston...
Radar Nusantara, Sidoarjo, 14 Januari 2025 – Memperingati...
Read more
Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Begal
Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak...
Radar Nusantara, Patumbak -Team URC Unit Reskrim Polsek...
Read more
Berantas Perjudian, dalam kurun 2024 Polda Sumut ungkap 541 perkara dengan 702 tersangka
Berantas Perjudian, dalam kurun 2024 Polda...
Radar Nusantara, Medan – Polda Sumatera Utara berikan...
Read more
Aksi Kemanusiaan Kodam Kasuari : Berikan 26 Kaki Palsu, Gelar Operasi Bibir Sumbing dan Pengobatan Alternatif untuk Warga
Aksi Kemanusiaan Kodam Kasuari : Berikan...
Radar Nusantara, Manokwari, - Kodam XVIII/Kasuari kembali menunjukkan...
Read more
Berantas Peredaran Narkoba, Satgas Yonif 131/Brajasakti Kembali Amankan Ganja di Perbatasan RI-PNG
Berantas Peredaran Narkoba, Satgas Yonif 131/Brajasakti...
Radar Nusantara, keerom – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif...
Read more
Ketua IPK Pancur Batu Diaman Sembiring Bantah Terlibat Keributan di Terbul
Ketua IPK Pancur Batu Diaman Sembiring...
Radar Nusantara, Pancur Batu - Diamanta Sembiring, Ketua...
Read more
Ridwan Onchy

Ridwan Onchy

NO ID : 003-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028 Media : Radar Nusantara Web : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *