Home / Radar Tni Dan Polri / Pemilik Kios Dihimbau Tidak Menjual Makanan Kadaluarsa

Pemilik Kios Dihimbau Tidak Menjual Makanan Kadaluarsa

Pemilik Kios Dihimbau Tidak Menjual Makanan Kadaluarsa

Radar Nusantara, Sragen, – Peltu Muhammad Nurdin Bati Tuud Koramil 10/Tangen Kodim 0725/Sragen melaksanakan pendampingan dan membantu petugas kesehatan Puskesmas Kotiak menyidak makanan dan minuman ringan serta obat kadaluwarsa di wilayah Kecamatan Tangen, Selasa ( 26/03/2024 )

Peltu Nurdin menyampaikan kegiatan sidak yang dilakukan oleh Anggota Koramil Tangen bersama petugas kesehatan Puskesmas bertujuan agar makanan dan minuman ringan serta obat-obatan yang sudah kedaluwarsa tidak beredar karena dapat menyebabkan keracunan yang berdampak pada gangguan kesehatan.

BACA JUGA : 6 RTLH di Sragen Berhasil dibangun kurang dari 30 hari

“Kami menyidak makanan dan minuman ringan serta obat-obatan kedaluwarsa agar tidak beredar di masyarakat karena dapat menyebabkan keracunan dan gangguan kesehatan,” ungkap Batuud Tangen.

“Dalam pantauan kami masih ditemukan produk makanan dan minuman yang tidak layak dikonsumsi bahkan ada yang masa kadaluwarsanya telah habis tetapi masih dijual dibeberapa kios maupun minimarket, sehingga kami menghimbau kepada para pedagang untuk rutin melakukan pengecekan barangnya.”tuturnya.

BACA JUGA : Tim Wasev Itdam IV/Diponegoro, Tinjau Rehap RTLH TMMD Reguler 119 Kodim Sragen

“Makanan dan minuman ringan yang menjadi kebutuhan masyarakat sehari-hari kedepannya akan terus dilakukan pemantauan disetiap toko maupun kios bersama petugas kesehatan setempat “ Tambah Nurdin.

(Agus Kemplu)


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca