Radar Nusantara, Kabupaten Bandung – Maraknya peredaran obat keras golongan G jenis Exymer dan Tramadol semakin menghawatirkan karena efeknya sangat berbahaya dan bisa memicu berbagai masalah di antaranya tawuran antar remaja.
Salah satu warung diduga menjual obat Tramadol dan exymr tepatnya di Kampung Babakan Petey, Desa Cangkuang, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat Minggu 4 Agustus 2024
BACA JUGA : Masyarakat Minta Kepolisian Menindak Penjual Obat Daftar G di Wilkum Polsek Kiaracondong
Adanya dugaan oknum ormas menjadi beking toko obat keras tersebut, di benarkan oleh penjaga toko saat awak media hendak melakukan wawancara sesuai dengan tugas pokok jurnalistik
“Bang langsung saja hubungi Pak Jaksa Selaku ketu ormas juga Rw di Babakan Petey. Jelasnya melali pesan WhatsApp penjaga toko
Oknum ketua ormas bernama Jaksa pada saat di konfirmasi mengatakan, ‘Iya bu itu toko pegangan saya selaku ketua ormas di kecamatan Cangkuang. Kata Oknum Ketua ormas Juga RW O9
Hingga berita ini di terbitkan kembali toko tersebut masih tetap buka, seperti kebal hukum.
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.