Home / Radar Terkini / Oknum PNS Dinkes Bekasi Diduga Main Proyek Akan Dilaporkan ke Penegak Hukum

Oknum PNS Dinkes Bekasi Diduga Main Proyek Akan Dilaporkan ke Penegak Hukum

Oknum PNS Dinkes Bekasi Diduga Main Proyek Akan Dilaporkan ke Penegak Hukum

Radar Nusantara, Garut, Jawa Barat – Seorang aktivis yang juga sebagai pengacara Firmansyah SH akan melaporkan oknum PNS Dinas Kesehatan (Dinkes) Bekasi, Jawa Barat (Jabar) berinisial ES atas dugaan main proyek ke penegak hukum.

“Asn yang main proyek sudah melangar peraturan pemerintah (PP) 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil ( PNS ),” kata Firmansyah, Sabtu (20/1/2024).

Firmansyah mengatakan, kalau ada didalam satu instansi pemerintah dimana salah satu pegawai memiliki perusahaan dan bebas mengerjakan proyek yang ada didalam instansi tersebut, bisa dikatakan Kolusi.

BACA JUGA : Pinjam Perusahaan Rekanan, Oknum PNS Dinkes Bekasi Diduga Bermain Proyek

”Saling pinjam perusahaan untuk mengambil proyek bisa dikatakan memanfaatkan jabatan. ASN juga dilarang berproyek,” ujar Firmansyah.
Pinjam Perusahaan Rekanan, Oknum PNS Dinkes Bekasi Diduga Bermain Proyek

Berita sebelumnya, oknum Staf Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) berinisial ES diduga pinjam perusahaan orang lain atau rekanan melakukan pekerjaan proyek fiktif. Kegiatan tersebut, dilakukan sejak tahun 2019 hingga 2022.

Oknum PNS itu, sudah dipercaya sebagai pengatur proyek yang juga menjembatani rekan untuk mengejarkan proyek Anggaran Pendapatan Bantuan Daerah (APBD) Dinkes Bekasi.

BACA JUGA : Warga Dan Mantan Kepala Desa Tegallega Bereaksi Karna Jalan Tak Kunjung Di Perbaiki Oleh Kepala Desa Yang Baru

Pada tahun 2021, ES sudah beberapa kali dipanggil Polres Bekasi dugaan penyimpangan anggaran.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tag:

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca