Home / Radar Tni Dan Polri / Nenek Bahriyah Diduga Dikriminalisasi Berjamaah, Kapolri Diminta Segera Copot Para Oknum Petinggi Polres Pamekasan

Nenek Bahriyah Diduga Dikriminalisasi Berjamaah, Kapolri Diminta Segera Copot Para Oknum Petinggi Polres Pamekasan

Nenek Bahriyah Diduga Dikriminalisasi Berjamaah, Kapolri Diminta Segera Copot Para Oknum Petinggi Polres Pamekasan

“Viral-Nya kasus dugaan kriminalisasi terhadap Nenek Bahriyah telah mencoreng Marwah Institusi Polri. Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membangun kepercayaan publik dengan susah payah, namun hancur seketika saat adanya kasus seperti ini,” terangnya.

Namun hingga berita ini terbit, Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto belum jua membalas upaya konfirmasi Detikzone.

Sekedar diketahui, sebelum kasus pidana ditangguhkan, beberapa waktu yang lalu, Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Irawan, Selasa (26/03/2024) memberikan klarifikasi atas banyaknya sorotan publik melalui pemberitaan media massa maupun informasi media sosial atas penetapan nenek Badriyah yang dianggap mendiskriminasi.

Kapolres memastikan bahwa tim penyidik melakukan proses penyelidikan hingga penetapan tersangka sudah sesuai dengan prosedur hukum.

“Kami tidak serta merta menetapkan tersangka. Kami lakukan sesuai prosedur,” katanya.

BACA JUGA : Jika Tidak Viral, Petinggi Polres Pamekasan Dikabarkan Akan Menangkan Pelapor Nenek Kasus Bahriyah

Dani juga menegaskan, tak ada kriminalisasi terhadap nenek Badriyah.

Padahal faktanya, Nenek Bahriyah tidak pernah melakukan seperti apa yang dituduhkan yakni memalsukan SPPT tahun 2016.

Nenek Bahriyah melalui anaknya mengurus sertifikat sesuai prosedur dengan memakai SPPT tahun 2015. Hal itu juga dibernakan oleh mantan Lurah Gladak Anyar.

Bahkan Nenek Bahriyah dijadikan tersangka saat proses sidang perdata berjalan di PN Pamekasan sejak Januari 2024.

Lanjut Baca Ke Halaman 3

Halaman: 1 2 3

Tag:
Iklan
Iklan