Musyawarah Desa Sialang Muda Hamparan Perak Terkesan ditutupi dan Sarat Permainan
Musyawarah Desa Sialang Muda Hamparan Perak Terkesan ditutupi dan Sarat Permainan

Musyawarah Desa Sialang Muda Hamparan Perak Terkesan ditutupi dan Sarat Permainan

1 minute, 40 seconds Read

Namun, sampai saat ini belum pernah sama sekali dilakukan Musyawarah Desa dalam pengelolaan dan perkembangan Badan Usaha Milik Desa Maju Tak Gentar (BUMDES) tersebut.

Untuk itu sabagai tokoh masyarakat, Hamdani berharap Instansi terkait seperti pihak Kecamatan dan pihak terkait lainnya dapat menindak lanjuti sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku sehingga tujuannya dapat tercapai.

“Kami menduga kuat telah banyak penyelewengan – penyelewengan yg terjadi dalam pengelolaan Bumdes di Kecamatan Hamparan Perak dan ini harus menjadi perhatian pihak aparat hukum untuk melakukan pemeriksaan”, tegasnya.

BACA JUGA : Defile Alutsista & Unjuk Kekuatan TNI-Polri Warnai Puncak HUT Ke-78 TNI di Medan

Sayangnya ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Kepala Desa Sialang Muda Kecamatan Hamparan Perak Mahyarudin, belum berhasil sampai berita ini ditayangkan.

Ditambahkannya lagi, Hamdani yang dulunya masyarakat biasa, sekarang sudah menjabat Sekretaris BPD Desa Sialang Muda belum mampu lakukan pengawasan terhadap BUMDES Maju Tak Gentar Desa Sialang Muda Kec Hamparan Perak, ia banyak berjanji kepada masyarakat akan merampungkan BUMDES ketika terpilih sebagai BPD, namun nyatanya hanya janji palsu yang dibuatnya
Diterangkan (AN) Tokoh Masyarakat Desa Sialang Muda”, pungkasnya lagi.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Radar Nusantara

Radar Nusantara

NO ID : 022-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2025 Media : Radar Nusantara Web : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca