Radar Nusantara, Padang Lawas – Mahasiswa menyoroti status gelar sarjana Putra Mahkota Alam Hasibuan yang belum lama ini mendeklarasikan diri sebagai Bakal Calon Bupati Padang Lawas.
Koordinator Aliansi Mahasiswa Hukum Tata Negara Kabupaten Padang Lawas, Syahdan Lubis, mengungkapkan data resmi di situs Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menunjukkan biodata mahasiswa Putra berstatus “Mengundurkan Diri”.
“Kalau kita cek datanya di situs https://pddikti,kemdikbud,go,id/, nama Putra Mahkota Alam Hasibuan pernah terdaftar sebagai mahasiswa jurusan akuntansi di Universitas Islam Sumatera Utara. Tapi, statusnya tidak selesai alias mengundurkan diri dari almamaternya,” kata Syahdan dalam keterangannya, Selasa (13/2/2024).
Status “Mengundurkan Diri” berimplikasi pada gelar kesarjanaan. Menurut Syahdan, mundurnya Putra Mahkota dari jurusan akuntansi UISU telah membatalkan semua predikat kemahasiswaan, termasuk gelar sarjana.
BACA JUGA : Tolak Politik Identitas, Mahasiswa Cipayung Plus Sumut Deklarasi Dukung Pemilu Damai 2024
“Secara otomatis Putra Mahkota Alam Hasibuan bukan lagi mahasiswa maupun alumni UISU. Kemahasiswaannya gugur dan ia tidak berhak memiliki gelar sarjana. Gelar S.E. tidak sah ia gunakan karena tidak menyelesaikan studi akuntansi di almamaternya,” tegas Syahdan.
Lebih jauh Syahdan menjelaskan, penggunaan gelar Sarjana Ekonomi oleh Putra Mahkota Alam Hasibuan, meski tidak menyelesaikan pendidikannya, menimbulkan dugaan adanya pemalsuan ijazah. Sebab, Putra masih mengklaim sebagai alumni UISU dengan gelar S.E.
Hal itu misalnya terlihat dari berbagai poster kegiatannya sebagai Ketua Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Padang Lawas. Nama Putra selalu diakhiri dengan gelar S.E. alias Sarjana Ekonomi.
Lanjut Baca Ke Halaman 2
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.