Mendagri Tegaskan Akses dan Infrastruktur Jadi Kunci Pertumbuhan Daerah
Mendagri Tegaskan Akses dan Infrastruktur Jadi Kunci Pertumbuhan Daerah

Mendagri Tegaskan Akses dan Infrastruktur Jadi Kunci Pertumbuhan Daerah

2 minutes, 15 seconds Read

Radar Nusantara, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan, pembangunan infrastruktur dasar dan peningkatan akses antardaerah merupakan faktor krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah. Hal ini disampaikannya saat menjadi pembicara dalam International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (11/6/2025).

Dalam sambutannya, Mendagri menggarisbawahi pentingnya perubahan pola pikir para pemimpin dan pejabat publik terhadap penyediaan infrastruktur dasar. Menurutnya, pembangunan infrastruktur bukan sekadar proyek fisik, melainkan menjadi kunci utama dalam memperkuat perekonomian dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

“Kita juga perlu mengubah pola pikir para pemimpin dan pejabat publik agar lebih sadar akan pentingnya penyediaan infrastruktur dasar untuk mendorong pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mendagri menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah (Pemda) dalam membuka akses infrastruktur di wilayah masing-masing. Ia menekankan, pembangunan infrastruktur harus diiringi dengan harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota guna menghindari tumpang tindih regulasi.

“Mereka (Pemda) punya kekuasaan untuk membuat, mengeluarkan peraturan daerah mereka sendiri. Mereka punya parlemen mereka sendiri, dan seterusnya. Jadi kita perlu mengharmonisasi regulasi dari semua tingkatan,” ucap Mendagri.

Selain itu, ia menekankan pentingnya penggunaan basis data tunggal dalam perencanaan pembangunan infrastruktur. Menurutnya, data yang terintegrasi dan akurat menjadi dasar dalam menentukan jenis infrastruktur yang dibutuhkan, skala prioritas, kondisi eksisting, hingga proyeksi kebutuhan masa depan.

Mendagri juga mendorong adanya inovasi dan iklim kompetisi yang sehat antarwilayah. Menurutnya, kepala daerah memiliki dorongan kuat untuk menunjukkan kinerja terbaik karena mereka dipilih langsung oleh rakyat.

“Elektabilitas dan popularitas adalah dua kata ajaib bagi kepala daerah. Jika mereka berhasil menjalankan tugasnya, tentu saja elektabilitas akan meningkat,” jelasnya.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lanjutnya, memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang berhasil dalam pembangunan infrastruktur, sekaligus membuka ruang evaluasi bagi daerah yang tertinggal. Mendagri menilai pentingnya praktik berbagi pengetahuan dan pengalaman antarwilayah sebagai bagian dari peningkatan kapasitas kepemimpinan di daerah.

“Saya cukup senang jika saya melihat seorang kepala daerah pergi ke bupati lain yang benar-benar sukses dalam melakukan inovasi,” ungkapnya.

Ia juga mengajak para kepala daerah untuk terus belajar, baik melalui pertukaran praktik antarwilayah di Indonesia maupun dengan mengadopsi inovasi dari luar negeri yang sesuai dengan kebutuhan lokal.

“Kami belajar dari negara-negara yang lebih maju, kami belajar dari inovasi-inovasi seperti yang ditayangkan di televisi atau diinformasikan melalui media sosial atau media konvensional,” jelasnya.

Kemudian, Mendagri menegaskan, perumusan kebijakan infrastruktur tidak boleh mengabaikan kondisi geografis Indonesia yang sangat beragam. Mulai dari kawasan perkotaan, pesisir, hingga daerah terpencil dan terisolasi, semuanya memiliki karakteristik dan kebutuhan infrastruktur yang berbeda.

“Kita memiliki pulau-pulau dengan kebutuhan infrastruktur mereka sendiri, kemudian daerah terpencil di pegunungan, seperti di Papua, di hutan, di daerah terpencil dan terisolasi. Mereka membutuhkannya,” katanya.

Dengan demikian, pembangunan infrastruktur harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat sekaligus memperkuat konektivitas nasional secara menyeluruh.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Redaksi

Redaksi

NO ID : 033-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028Media : Radar NusantaraWeb : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca