Home / Radar Tni Dan Polri / Masyarakat Minta Kepolisian Menindak Penjual Obat Daftar G di Wilkum Polsek Kiaracondong

Masyarakat Minta Kepolisian Menindak Penjual Obat Daftar G di Wilkum Polsek Kiaracondong

Masyarakat Minta Kepolisian Menindak Penjual Obat Daftar G di Wilkum Polsek Kiaracondong

Radar Nusantara, Masyarakat meminta pihak Polsek Kiaracondong, Polrestabes Bandung untuk bersikap tegas dalam menindak para penjual obat-obatan keras tanpa izin edar tepatnya Sukapura Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung – Jawa Barat

Pasalnya, hingga saat ini masih tetap buka toko berkedok lion parsel tersebut menjual obat keras jenis Tramadol dan Hexymer tanpa izin edar. Seperti yang terpantau Jl. Cidurian Utara No101 Sukapura, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat. Pada Minggu (4/8/2024)

Meski berapa kali di beritakan oleh beberapa media online berdasarkan laporan yang diterima awak media, namun hingga saat ini warung tersebut masih tetap buka.

Fakta yang terlihat di lapangan ini menimbulkan opini miring ditengah masyarakat bahwa adanya oknum kuat yang membeking usaha ilegal tersebut.

BACA JUGA : Kompetensi Pengawasan Ditingkatkan: PPSDM Kemendagri Regional Bandung Adakan Pelatihan PPUPD serta Reviu RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah

Disisi lain masyarakat menduga adanya ‘upeti’ yang masuk ke kantong oknum, sehingga tidak adanya tindakan yang konkrit.

Maraknya penjualan obat-obatan keras golongan G jenis Tramadol dan Hexymer tanpa izin resmi dan resep dokter mendapat perhatian khusus dari aktifis baik dari wilayah setempat maupun luar wilayah.

Aktifis asal Jawa Barat Riki Santoso, yang dimintai tanggapannya mengatakan, “Permasalahan penyalahgunaan narkoba di Republik ini merupakan masalah bersama.Maka penanganan untuk mengurangi penyalahgunaan tersebut harus dilakukan secara bersama sama pula secara konsekuen dan komitmen yang kuat dari semua warga dan aparat penegak hukum.

”Penegakan hukum yang tidak pandang bulu harus diterapkan dan laksanakan secara benar, jangan tebang pilih, kenyataan di lapangan seperti itu,” ungkap Riki kepada media, Minggu (4/8/24).

BACA JUGA : Menakjubkan! PPSDM Kemendagri Regional Bandung Gelar 15 Angkatan Pelatihan Sekaligus

Pengawasan dari BPOM juga harus dilakukan secara rutin dan, penindakan secara rutin pula dilakukan secara bersama sama dengan melibatkan masyarakat, agar bisa saling mengingatkan dan mengawasi.
“Adanya dugaan keterlibatan oknum-oknum aparat memang nampak terjadi dilapangan, ini bukan lagi sebuah rahasia bagi kami,” terangnya.

Jika ini terjadi “PEMBIARAN”, lanjut Riski, dipastikan bom waktu akan meledak, menyongso


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tag:

Satu Komentar

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca