Home / Radar Tni Dan Polri / KPU Sumut Hormati Proses Hukum Perihal OTT Anggota KPU Padangsidimpuan

KPU Sumut Hormati Proses Hukum Perihal OTT Anggota KPU Padangsidimpuan

KPU Sumut Hormati Proses Hukum Perihal OTT Anggota KPU Padangsidimpuan

Radar Nusantara, Medan – Pasca penangkapan anggota KPU Kota Padangsidimpuan, berinisial PH.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut.

“KPU Sumut, menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ucap Ketua KPU Sumut, Agus Arifin saat dikonfirmasi wartawan.

Agus membenarkan bahwa terjaring OTT Saber Pungli Polda Sumut, adalah anggota KPU Kota Padangsidimpuan.

BACA JUGA : Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut OTT Komisioner KPU Sidempuan

Selanjutnya KPU Sumut akan melakukan koordinasi dengan Polda Sumut, bila diminta bantuan dalam proses hukum ini, Minggu, 28/1/2024.

“Benar yang di OTT adalah anggota KPU Kota Padangsidimpuan,” jelas Agus.

Sebagaimana diketahui, PH diamankan tim saber pungli Ditreskrimum Polda Sumut setelah tertangkap tangan sedang melakukan pembagian uang yang diduga hasil kejahatan.
Selanjutnya, PH dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Direskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan sampai saat ini penyidik masih melakukan pendalaman.

BACA JUGA : Kapolres Sabang Komitmen Bangun Kemitraan Dengan Wartawan

“Kita masih periksa, penyidik masih bekerja. Sabar mohon waktunya,” ucapnya.

Operasi ini dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara dan tim. Sejumlah barang bukti diamankan penyidik yakni uang puluhan juta rupiah. Masyarakat mengapresiasi Polda Sumut atas kegiatan OTT ini.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tag:

Satu Komentar

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca