Radar Nusantara, Medan, – Seorang warga Medan yang menjadi korban pengeroyokan berinisial KG membantah telah memberikan sejumlah Uang kepada Oknum Polsek Medan Baru terkait kasus penganiayaan yang dialaminya beberapa waktu yang lalu.
Hal itu di bantahnya terkait adanya isu yang beredar mengatakan bahwa Oknum Polsek Medan Baru menerima sejumlah Uang atas kasus tersebut.
KG menjelaskan bahwa saat ini dirinya dan pelaku penganiayaan telah menempuh jalur perdamaian.
Perdamaian yang di tempuh korban dan pelaku di lakukan secara kekeluargaan melalui proses Restoratif Justice (RJ).
Jalur damai ini di lakukan dalam kondisi sadar dan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.
“Saya tidak ada mengasih (memberi) Uang ke pihak Polsek Medan Baru”, ucap KG, ketika saat di konfirmasi Jurnalis melalui via seluler.
BACA JUGA : Luar Biasa!!, Judi Tembak Ikan Mulai Marak di Wilkum Polsek Medan Barat
Masih kata KG, pemberitaan atas adanya dugaan pemberian sejumlah Uang kepada Oknum Polsek Medan Baru adalah tidak benar.
Ia pun menegaskan bahwa dirinya telah berdamai dengan para pelaku. Di katakannya bahwa para pelaku bersedia menanggung biaya perobatan dan ganti rugi yang di alaminya pasca penganiayaan.
KG juga membenarkan bahwa dirinya dan keluarganya telah memaafkan para pelaku.
Pasalnya kedua belah pihak telah sepakat untuk tidak memperpanjang masalah ini.
Lanjut Baca Ke Halaman 2
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Satu Komentar