“Kalo setor uang nasabah itu ke bu Puji pake rekening BRI nya dia (Puji) kalo untuk perputaran itu sekedar nasabah yang nabung uangnya akan diserahkan ke nasabah yang ngambil dana jadi kalo kata pak Huda ada perputaran yaitu perputarannya,” jelasnya.
Dalam masalah ini jika ada nasabah yang bertanya langsung kepada NUR HUDA ataupun PUJI LESTARI mereka berdua kompak menjawab bahwa BMT Al-Ghuroba cabang Kepuhbaru ini tidak maksimal dalam kinerjanya dan seolah-olah ia menyalahkan MIT atas kurang maksimalnya kinerja koperasi tersebut. Dan jika ditarik kebelakang MIT dan SAL bahkan tidak digaji oleh PUJI LESTARI dan NUR HUDA sejak 2 bulan silam. Jikalau digaji pun gaji MIT itu akan dipotong sebesar Rp. 200.000 oleh NUR HUDA dengan alasan potongan gaji itu akan dimasukan dalam tabungan, namun MIT sendiri tidak tau tabungan apa yang dimaksud oleh NUR HUDA karena tidak jelas dan tidak ada bukti kwintasi ataupun rekening tabungan yang diberikan kepada MIT.
“Kalo ada nasabah nanya itu ke pak bos selalu dijawab sabar saya masih carikan solusi terbaik bahkan dia selalu bawa-bawa masalah yang saya cuti nikah kemarin dan selalu mengunggulkan Gita dan cabang Sumberrejo, padahal saya cuti juga atas izin bukan tiba-tiba cuti. Terus saya dan teman saya (SAL) ini udah gak digaji selama 2 bulan bahkan gaji saya tiap bulan masih dipotong 200 ribu buat tabungan yang saya gatau itu tabungan apa karena ga ada tanda terima ataupun buku tabungannya,”sambungnya.
Mendengar cerita kliennya yang penuh kejanggalan tersebut, Dodik Firmansyah, SH pun buka suara. Menurut, Dodik ini sudah sangat-sangat aneh apalagi nasabah ini menabung uangnya sendiri tanpa adanya bunga yang diberikan oleh BMT Al-Ghuroba jadi kenapa mempersulit nasabah yang ingin menarik tabungannya. Maka dari itu, ia meminta perlindungan hukum kepada pihak berwajib.
“Kami meminta perlindungan hukum untuk kedua klien kami karena diduga klien kami dijadikan sebagai korban tumbal oleh pimpinan mereka. Dan saya menghimbau agar hal seperti ini tidak terjadi lagi kepada seluruh nasabah BMT Al-Ghuroba cabang lainnya. Kami berharap pihak Polres Bojonegoro turun tangan menindaklanjuti masalah ini agar tidak terjadi lagi dan memakan banyak korban,” ujar Dodik Firmansyah.
BACA JUGA : Peduli Pendidikan Karakter, Satgas TMMD 120 Kodim Bojonegoro Motivasi Belajar Generasi Muda
Karena belum selesai M. ALI NUR HUDA bersama dengan cs-nya yakni PUJI LESTARI memutuskan untuk menemui MIT dan SAL dikediamannya. Bahkan NUR HUDA tanpa permisi langsung merasak masuk kedalam rumah MIT, karena merasa ketakutan melihat aksi NUR HUDA yang nekat masuk kerumahnya tanpa permisi MIT meminta tolong kepada kepala desa dan dari kepala desa langsung dikoordinasikan bersama dengan pihak Polsek Kepuhbaru.
Disanalah sebagian nasabah yang ingin menarik uang yang ditabungnya dikumpulkan dengan adanya kehadiran NUR HUDA dan PUJI LESTARI para nasabah langsung meminta uang mereka dicairkan dalam waktu yang singkat.
Untuk meredam para nasabah yang menggebu-gebu Bripka Hafit selaku Kanitreskrim Polsek Kepuhbaru memberikan solusi kepada NUR HUDA dan PUJI LESTARI agar membuat surat pernyataan yang menyatakan akan mengembalikan uang seluruh nasabah BMT Al-Ghuroba cabang Kepuhbaru. Bahkan Hafit meminta kepada NUR HUDA dan PUJI LESTARI untuk memberikan jaminan dan segera mengembalikan uang seluruh nasabah BMT Al-Ghuroba Kepuhbaru dalam waktu maksimal satu minggu.
“Wes gini saja bikin surat pernyataan buat para nasabah ini biar mereka juga gak dikasih janji-janji saja. Kalian (Nur Huda dan Puji Lestari) harus memberikan jaminan dan dalam tenggat waktu satu minggu kalian harus sudah mengembalikan uang kepada seluruh nasabah yang ada dicabang Kepuhbaru ini,” ujar Kanitreskrim Kepohbaru tersebut.
(Redho)
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.