Home / Radar Terkini / Kompleks hunian diduga beralih fungsi menjadi terminal

Kompleks hunian diduga beralih fungsi menjadi terminal

Kompleks hunian diduga beralih fungsi menjadi terminal

Radar Nusantara, Siantar – Karena resah dengan lokasi hunian Siantar Bisnis Center (SBC)P.Siantar, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar yang disebut beralih fungsi menjadi terminal, Ikatan Warga Siantar Bisnis Center (IWBSC) setuju dibentuk lajur parkir kendaraan roda empat.

Setelah penggarisan batas parkir di blok B, belakang blok C yang berlangsung sesuai rencana, tiba di belakang Blok A tak jauh dari ruko Paradep, sekelompok orang dari pihak Paradep , pengelola angkutan umum berusaha menghadang, Jumat (29/12/2023).

Pihak Paradep mengatakan keberatan atas pembuatan batas jalur-jalur parkir tersebut. Padahal dua hari sebelum nya sudah ada pemberitahuan lebih dulu melalui surat yg mana surat juga ditembuskan kpd Camat Siantar Timur,Kapolsek Siantar Timur dan Lurah Pahlawan. Sempat terjadi adu mulut dengan ketua Kompleks SBC, Joni Monang didampingi warga dan beberapa pekerja yang siap membuat garis jalur parkir.

Kejadian yang membuat situasi menjadi kisruh tersebut turut disaksikan personel kepolisian dari Polsek Siantar Timur, Bhabinsa serta perwakilan Lurah Pahlawan Andrean Tarigan SE. Bahkan, Penasehat Hukum Paradep, Aleks Harepa bersama puluhan sopir dan kernek bus Paradep tetap melarang dilakukan penggarisan jalur parkir.

“Hentikan pembuatan jalur parkir ini karena semua ada prosedurnya,” kata Aleks Harepa sembari meminta bukti persetujuan tertulis dari seluruh warga di lengkapi dengan KTP. Karena, pembuatan lajur parkir dinilai menyalahi.

BACA JUGA : Nobar Debat Cawapres di Cafe Akasia Kota Medan Sukses Digelar

Menjawab pertanyaan tersebut, Joni Monang mengatakan upaya yang dilakukannya sudah mendapat persetujuan dari warga. Kalau pihak Paradep keberatan diminta membuat surat keberatan secara tertulis. Karena pihak Paradep dikatakan sudah disurati dan tidak ada sanggahan.

“Yang jelas tujuan kita untuk merapikan jalur-jalur parkir supaya tidak semraut seperti ini. Warga khawatir bila mobil disenggol makanya diparkirnya tidak beraturan ,untuk itu, jalur parkir biar kita rapikan.” tegas Joni Monang.

Lebih tegas lagi, Joni Monang mengatakan bahwa pihak Paradep yang menjadikan lokasi ruko SBC tampak seperti terminal membuat warga resah dan kondisi itu sudah berlangsung lama. Namun, ketika akan dilakukan garis batas untuk jalur parkir, Monang bertanya mengapa pihak Paradep keberatan.

Selanjutnya, pihak Paradep mengatakan bahwa pihak SBC telah menggungat Paradep di Pengadilan Negeri. Harusnya, tunggu dulu soal proses gugatan diselesaikan. Apalagi dalam gugatan ada menyatakan mengosongkan lahan sekitar ruko.

Lanjut Baca Ke Halaman 2


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Halaman: 1 2

Tag:

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca