“Dari 4 juta produk UMKM halal, 2,5 juta melalui program ini Sertifikat Halal Self Declare Kemenkop UKM dan setelah 17 Oktober 2024, Pemerintah tentu akan mulai penertiban, mulai dari teguran tertulis, menarik produk dari pasaran, hingga jalur hukum,” kata Yulius.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Naslindo Sirait mengatakan, sekitar 80% pelaku UMKM di Sumut belum memiliki sertifikat halal. Hal ini karena kurangnya kesadaran akan pentingnya legalitas, biaya serrifikasi dan efektivitas pendamping halal.
“Kita akan optimalkan P3H (Pendamping Proses Produk Halal) dan mendorong RPH (Rumah Potong Hewan) agar bersertifikat halal, karena tidak sedikit UMKM kita yang bahannya dari RPH yang belum bersertifikat, kita akan dorong ini lewat regulasi,” kata Naslindo Sirait.
BACA JUGA : Presiden Jokowi Resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Tanjungbalai, Sumut
Menurut Naslindo, perlu dorongan kuat dari Pemprov Sumut untuk menyelesaikan permasalahan ini. “Kantong-kantong UMKM itu ada Kabupaten/Kota, kita sangat bersyukur Kemenkop UKM mau membantu sertifikat halal untuk 1.000 pelaku usaha kita,” kata Naslindo Sirait.
Hadir pada kegiatan ini OPD terkait Pemprov Sumut diantaranya Kadis Kominfo Ilyas Sitorus, Kabapelitbang Alfi, Karo Perekonomian Poppy, Karo Kesra Julaidi dan OPD Lainnya serta jajaran Kemenkop UKM. Hadir juga perwakilan organisasi-organisasi serta pelaku usaha dan UMKM Sumut. (Rizky Zulianda)