Home / Radar Terkini / Keterwakilan Perempuan Lewat Pileg, Animasi Atau Fiksi, Ini Kata Melli Darsa Politisi Partai Golkar

Keterwakilan Perempuan Lewat Pileg, Animasi Atau Fiksi, Ini Kata Melli Darsa Politisi Partai Golkar

Keterwakilan Perempuan Lewat Pileg, Animasi Atau Fiksi, Ini Kata Melli Darsa Politisi Partai Golkar

Panitia Pemungutan Suara paling atau PPS tingkat kelurahan (Pasal 55 ayat 3) dan Kelompok Petugas Pemungutan
Suara atau KPPS (Pasal 59 ayat 4). Terkait ini, kita harus belajar dari dunia korporasi bahwa suatu Direksi dan Dewan Komisaris baru akan
berubah dalam pola pengambilan keputusan menuju pro-gender, saat ada lebih dari 1 atau bahkan minimal 3
Direktur dan Komisaris.

Demikian pula harus dilihat sejauh mana, jumlah keterwakilan perempuan itu cukup
signifikan untuk memastikan keputusan yang diambil lebih mengedepankan kepentingan perempuan dan anak.

Atau jangan-jangan, karena perempuan itu “outnumbered” akhirnya hanya mengikuti putusan pria yang ada dan
justru menghasilkan legislasi yang amat merugikan perempuan dan anak.

Selain itu, mengingat sistem yang memungkinkan banyak partai, dan masing
masing partai harus
menyediakan begitu banyak calon, tantangan yang dihadapi caleg perempuan menjadi lebih berat lagi ditengah
rakyat dibuat bingung harus pilih siapa di tengah kertas suara dengan banyak nama tersebut.

Ini belum
mempertimbangkan kesanggupan finansial yang dibutuhkan untuk nyaleg, yang jika perempuan itu adalah istri tentunya belum tentu merupakan putusan yang bisa diambilnya secara bebas dari pandangan suami.

BACA JUGA : Libatkan Milenial, Barisan RFG Komitmen Menangkan Prabowo-Gibran

Harus diakui bahwa jarang ada perempuan yang secara mandiri dapat mengeluarkan uang yang diperlukan, tanpa dapat bergantung pada fasilitas dan bantuan sosial yang umumnya hanya tersedia kepada incumbent.” Tutur Melli Darsa politisi partai Golkar.

(Melli Darsa), juga mengatakan, Namun yang juga menarik berdasarkan pengalaman saya, uang untuk proses politik yang harus
dikeluarkan saya sebagai caleg, umumnya lebih tinggi dari laki-laki.

Faktor lebih tingginya adalah sebagai
perempuan, kita harus melewati banyak perantara untuk dapat menembus ke pihak-pihak yang memiliki pengaruh untuk mengamankan atau memperkuat kedudukan kita sebagai caleg.

Selain itu, kita bisa melihat bahwa sistem penghitungan suara yang walau pun hendak dikesankan lebih
berdasarkan “IT’ ternyata justru banyak menghasilkan kesalahan, selain itu masih melibatkan kewenangan
personal penyelenggara.

Lanjut Baca Ke Halmaan 2


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Halaman: 1 2 3

Tag:

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca