Home / Radar Terkini / Kejaksaan Agung Memeriksa Dua Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Kejaksaan Agung Memeriksa Dua Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Kejaksaan Agung Memeriksa Dua Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Radar Nusantara, Jakarta, 24 Oktober 2024 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa dua orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Kedua saksi yang diperiksa adalah:

  1. MP, Bendahara Pengeluaran PT Duta Palma Nusantara.
  2. NV, Finance Penerimaan PT Duta Palma Nusantara.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas dalam perkara yang melibatkan korporasi-korporasi terkait, yaitu PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.

Proses ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk menegakkan hukum dan memerangi tindak pidana korupsi serta pencucian uang dalam sektor perkebunan kelapa sawit.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca