“Kan aneh, biasanya yang namanya tabrakan pasti meninggalkan jejak apalagi meninggal ditempat, sekalipun itu kecelakaan tunggal,” ujar Ojahan.
Sebelumnya, sempat beredar informasi atau desas desus bahwa penanganan kasus tersebut mendapat intervensi dari pihak tertentu, bahkan diduga sengaja diulur-ulur karena ada “tangan besi” yang mencoba “menekan” penyidik kasus ini.
Namun informasi itu langsung mendapat bantahan dari Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Filiang, S.H., M.H.
“Tidak benar bang, penyidik kami tidak ada mengulur waktu, kami menjalankan sesuai prosedur penyidikan, dan tidak pernah di intervensi dalam penanganan kasus ini,” kata Kompol Alexander, Senin (13/5/2024).
BACA JUGA : Bersinergi Dengan APH, Rutan Rengat Gelar Apel Siaga Berantas Halinar
Dia mengaku sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut, sehingga belum menetapkan tersangka karena masih terus memanggil saksi-saksi.
Lebih lanjut, kata mantan Wakasat Reskrim Polresta Deli Serdang ini, tujuan dilakukan penggeledahan terkait laporan keluarga korban karena dari awal kejadian pihaknya menerima berita dari RS Advent ada korban laka lantas tabrak lari.
“Beberapa hari kemudian ada keluarga korban membuat pengaduan ke Polsek Medan Helvetia namun penyelidik tidak diberi akses masuk ke dalam rumah, dan ada beberapa keterangan saksi yang harus bisa melakukan olah TKP,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Tapsel itu. (*)
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.