Home / Radar Tni Dan Polri / Kapal KM. AZIMUT 80 Terbakar, Diperairan KARANG PULAU ROSA Kepulauan Seribu Utara

Kapal KM. AZIMUT 80 Terbakar, Diperairan KARANG PULAU ROSA Kepulauan Seribu Utara

Kapal KM. AZIMUT 80 Terbakar, Diperairan KARANG PULAU ROSA Kepulauan Seribu Utara

Radar Nusantara, Pulau Harapan, Kepulauan seribu Utara – Sekitar pukul 16.30 Wib telah didapat informasi dari warga Pulau Kelapa tentang kejadian Kapal terbakar di Perairan karang pulau Rosa kelurahan pulau harapan. Minggu, 10 Maret 2024.

Adapun lokasi kejadian berada di Perairan karang depan pulau Rosa kepulauan seribu utara

Terdapat beberapa Korban antara lain, M Heri Umur 56 tahun, Dengan alamat Pulau kelapa (Kapten kapal), Sapeng Umur belum diketahui dengan alamat belum diketahui, Edi Umur belum diketahui dengan alamat Pulau Kelapa, (Abk Kapal) Dan
Muslikun Umur belum diketahui dengan alamat pulau Kelapa, KKM

Adapun beberapa Tim Evakuasi yang terlibat dilokasi adalah :

BACA JUGA : Rumah Dibiarkan Kosong Selama 3 Tahun, Tiba-tiba Terbakar

  • Kapolsek KSU
  • Wakapolsek KSU
  • Aipda Sultan Kanit Ik KSU
  • Aipda Sidik Bhabinkamtibmas pulau harapan
  • Aipda Sahrizal
  • Bhabinkamtibmas pulau kelapa
  • Bripka Iwan setiawan Banit provos KSU
  • Damkar kepulauan seribu utara

Adapun Kronologis Kejadian yaitu :

  • Pada hari minggu, tgl 10 Maret 2024, sekitar pukul 16.30 Wib Anggota Piket Polsek Kepulauan Seribu Utara Menerima Laporan Adanya Kapal Terbakar di depan pulau Rosa Kelurahan Pulau harapan, Polsek Kepulauan seribu Utara, Pimpinan Kapolsek Kepulauan seribu Utara Kemudian bersama Anggota Damkar Mendatangi Lokasi dan segera Mengevakuasi Penumpang dan Kapal.
  • Menurut Keterangan Kapten Kapal, Bahwa Penyebab terjadi nya kebakaran Kapal Azimut 80, dikarenakan RPM turun saat kapal sedang berjalan sehingga keluar banyak asap dari mesin dan menyebabkan terjadinya kebakaran.
  • Untuk 4 orang korban, yaitu kapten dan Abk sudah di evakuasi dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
  • Kerugian 1 buah kapal Azimut 80 belum bisa ditafsirkan.

Langkah langkah Yang Dilakukan antara lain :

  • Mendatangi TKP.
  • Melakukan Evakuasi.
  • Meminta Keterangan Pemilik Kapal.
  • Meminta Keterangan AbK Kapal.
  • Membuat Laporan

BACA JUGA :Pendekar Bom Molotov di Kecamatan Pancur Batu Terkesan “Tantang” Kapolda Sumut Untuk Beri Tindakan Tegas !

(Iptu Yoyo Hidayat.S.H.,), Kepada awak media menyampaikan, Perkembangan selanjutnya tentang kejadian ini, Akan kami laporkan dan kami sampaikan kembali kepada masyarakat malu instansi terkait lainnya.” Ucap Kapolsek Kepulauan seribu Utara.

Jurnalis : Syafaatul Anam


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tag:

Satu Komentar

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca