“Namun, sebelum proses itu terjadi, Pansel Capim dan Dewas KPK terlebih dulu akan membuka pendaftaran seleksi Capim dan Dewas KPK. Yusuf Ateh menyebutkan, pendaftaran dibuka mulai 26 Juni sampai 15 Juli 2024. Ia juga mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk mendaftar sebagai Capim dan Calon Dewas KPK.
Untuk informasi tentang teknis dan syarat pendaftaran Capim dan Dewas KPK menurutnya bisa dilihat dalam pengumuman yang akan disampaikan di media cetak, media elektronik dan laman resmi KPK https//kpk.go.id dan laman resmi Sekretariat Negara. Yusuf Ateh menyebutkan pengumuman syarat dan teknis pendaftaran akan disampaikan sejak 4 – 25 Juni 2024.
Adapun dalam kesempatan konferensi pers tersebut Yusuf Ateh juga memperkenalkan Wakil Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK dan para anggotanya. Meski demikian, salah satu anggota yakni Ahmad Erani Yustika tidak hadir karena masih bertugas bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno telah resmi mengumumkan tujuh anggota Pansel Capim dan Dewas KPK 2024-2027. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh ditunjuk sebagai ketua Pansel Capim KPK.
Sementara itu, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria yang juga merupakan Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ditunjuk sebagai wakil ketua Pansel Capim KPK.
BACA JUGA : Memperkuat Identitas Daerah Melalui Pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal
Kemudian ada tujuh orang anggota pansel. Mereka yakni Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, kemudian ada Nawal Nely yang dikenal sebagai mantan bankir dan saat ini menjabat sebagai Komisaris PT PLN (Persero) serta
Kepala Sekretariat Wakil Presiden yang juga seorang ekonom Ahmad Erani Yustika. Lalu, ada pula Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Ambeg Paramarta.
Kemudian ada ahli hukum pidana yang juga merupakan akademisi Universitas Andalas Elwi Danil. Selanjutnya ada Deputy Director Executive Transparency International Indonesia (TII) Rezki Sri Wibowo. Terakhir adalah akademisi Ilmu Hukum Universitas Airlangga Taufik Rachman.
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
3 Komentar