Radar Nusantara, Garut, Jawa Barat – Beredar informasi di Media Sosial bahwa seorang putra Oknum anggota Polisi di Takalar diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Terkait hal tersebut, Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana menjelaskan bahwa kasus tersebut telah di tangani oleh Polres Takalar.
BACA JUGA : Gelar Doa Bersama, Kapolda Riau: Puncak dari Cooling System Wujudkan Pemilu Damai
Kombes Pol Komang Suartana menegaskan bahwa dalam kasus tersebut telah dilakukan pemeriksaan saksi dan penyitaan barang bukti.
“Saat ini kasus sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan sedang dilakukan pengejaran terhadap terduga pelaku”Jelasnya, Jumat (24/11)
BACA JUGA : Dihadapan Pimpinan Media, Polri Tegaskan Netralitas Pemilu 2024 Harga Mati
“Apabila ada informasi yang perlu disampaikan, dari masyarakat bisa menghubungi aparat terkait,” ungkap Kabidhumas.
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.