• Radar News dan Iklan
  • Radar Terkini
  • Radar Daerah
  • Radar Nasional
  • Radar Nusantara
  • Radar Ekonomi
  • Radar Politik
  • Opini
  • Trending
  • Profile
    Radar Terkini
    Radar Terkini
    Radar Nusantara
    Radar Nusantara
    Radar Daerah
    Radar Daerah
    Radar Nasional
    Radar Nasional
    Radar Tni Dan Polri
    Radar Tni Dan Polri

    Judi Gelper Marak di Kota Pekanbaru, Tidak Ada Tindakan Penegak Hukum

    Radar Nusabtara, Pekanbaru –  Judi berkedok gelanggang permainan (Gelper) atau mesin tembak ikan marak di beberapa wilayah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Aktivitas Gelper ini, seperti kebal hukum tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH). Sehingga menimbulkan tanda tanya, kenapa pihak Polisi tidak menindak perjudian tersebut.

    Ironisnya permainan judi berkedok gelanggang permainan kian terang-terangan beroperasi tidak ada tindakan dari pihak kepolisian. Adapun lokasi perjudian tersebut, berada di Jalan Kuantan Raya, Jalan Riau dan Jalan Tuanku Tambusai/Nangka, Kota Pekanbaru.

    Modusnya, pemain harus membeli koin dari nominal Rp 50.000 hingga Rp 100.000. Dengan koin itulah judi sudah dapat bermain. Jika menang, para pemain dapat menukarkannya menjadi voucher, dan terakhirnya akan ditukarkan menjadi uang.

    Permainan judi ini, tidak sedikit menduga adanya beking atau perlindungan dari oknum tertentu, baik dari sipil maupun aparat itu sendiri. Dugaan ini menguat lantaran aktivitas tersebut tetap berlangsung.

    “Saya heran kenapa tempat judi ini bebas beroperasi. Padahal sebelumnya sudah pernah tutup tapi kok bisa marak lagi tempat perjudian di Kota Pekanbaru,” kata salah seorang sumber yang tidak ingin disebut namanya, Rabu (7/1/2026).

    Ia menilai, lemahnya tindakan aparat penegak hukum dapat berdampak luas, mulai dari kerugian ekonomi masyarakat, meningkatnya potensi kriminalitas, hingga terganggunya ketenteraman dan keamanan lingkungan.

    “Ditengah masyarakat berkembang isu terkait dugaan adanya pembiaran hingga keterlibatan oknum tertentu yang disebut-sebut membekingi aktivitas perjudian tersebut,” ujarnya.

    Komentar Pembaca

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Terbaru Lainnya

    Menjaga Marwah Jurnalistik dari Oknum yang Merusak Integritas

    42 Views

    Pembiayaan Program IKN Dan Makan Bergizi Dipastikan Aman

    1 Views

    Diduga Takut Aroma Korupsinya Tercium Divisi Perencanaan Desa Situ Gadung Pagedangan Saat Dikonfirmasi Bungkam

    1 Views

    Ketum dan Sekjen PWI Pembohong, LIRA: Rusak Citra Wartawan Seluruh Indonesia

    1 Views

    Perusahaan PERS Tidak Wajib Terdaftar di Dewan PERS, Wartawan Tidak Harus Mengikuti UKW

    1 Views

    Pungli di Kampung Rancakole, Desa Tegallega, Saat Warga Ambil Bantuan Beras

    3 Views

    Pan Gelar Kampanye Akbar Prabowo-Gibran Di GBLA Bandung

    3 Views

    Warga Dan Mantan Kepala Desa Tegallega Bereaksi Karna Jalan Tak Kunjung Di Perbaiki Oleh Kepala Desa Yang Baru

    1 Views

    Menjelajahi Dunia Bahasa Melalui Literasi Dasar di Sekolah Dasar Kelas Rendah

    1 Views

    Dewan Pers Minta Wartawan Melepas Status Rangkap Tugas sebagai Aktivis LSM

    1 Views

    Ketika Profesionalisme Diacak-acak Wartawan Tak Jelas, Polri Diminta Tegas

    3 Views

    KPK-Kemendagri Kawal Proyek PSEL untuk Pastikan Bersih Korupsi dan Ramah Lingkungan

    1.2k Views

    Menhut : Presiden Prabowo Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi

    1.2k Views

    “Torang Sehat Kampung Kuat” Satgas Yonif 645/GTY Pos Kurima Melaksanakan Pelayanan kesehatan Gratis 1 x 24 Jam

    10 Views

    Kenalkan “Graham”: Manusia Hasil Rekayasa Sains Yang Kebal Dari Kecelakaan Maut Paling Tragis!

    1.2k Views
    Bagikan Berita
    📋Salin Link 💬WhatsApp ✈️Telegram 📘Facebook 🐦Twitter 📸Instagram