Radar Nusantara, Sumenep, – Dikutip dari media partner Detikzone,net, 0Viral-Nya sederet masalah dugaan kriminalisasi terhadap pemilik sah tanah yakni Nenek Bahriyah (71), warga kelurahan Gladak Anyar yang telah ditersangkakan Polres Pamekasan atas kasus dugaan Pemalsuan SPPT tahun 2016 milik istri polisi (Titik) datangkan efek bergejolak.
Bahkan Nenek Bahriyah, perempuan tak berdosa yang menjadi korban dugaan kriminalisasi oknum Polres Pamekasan itu seakan menunjukkan keramatnya setelah fakta demi fakta yang sebenarnya terkuak membuka mata publik.
Teranyar, sumber informasi internal Polres Pamekasan yang identitasnya dirahasiakan memberikan bocoran.
Sumber informasi menyebut, seandainya kasus nenek Bahriyah tidak viral maka pasti dimenangkan oleh pelapor.
Sebab, kata sumber informasi, pelopor didukung pihak Polres, sedangkan Nenek Bahriyah tidak.
BACA JUGA : Supyadi : Efek Kawal Kasus Nenek Bahriyah, Saya Diduga Mau Dikriminalisasi
“Itu katanya pak C (inisial oknum petinggi Polres Pamekasan) kalau tidak viral tetap dimenangkan si Anu karena pihak Polres kan dukung yang itu. Ya itu ponakannya katanya pak C,” ujar sumber informasi.
“Kalau hukum pasti komunikasi dengan pak C (inisial oknum petinggi Polres Pamekasan). Pak C kan gak setuju dengan Nenek Bahriyah itu,” imbuhnya.
Disinggung mengenai para oknum petinggi yang sangat mendukung pelapor (Sri Suhartatik), pihaknya kembali bersuara.
Lanjut Baca Ke Halaman 2
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Satu Komentar