Kemudian, keempat, mendorong Pemda untuk merumuskan dan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang sumber daya air. Kelima, melakukan inovasi atau terobosan untuk mendukung kelestarian sumber daya air di tingkat lokal. Keenam, mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menyediakan air minum dan air bersih. Ketujuh, mengawasi pemerintah desa dalam menggunakan alokasi anggaran Dana Desa untuk permasalahan air.
“Pada tahun 2024 ini, kami pemerintah pusat memberikan $4,44 Miliar Dolar AS untuk desa. Sebagian dananya digunakan untuk pengelolaan air di tingkat desa, seperti saluran air irigasi, sarana air bersih, penyediaan toilet, sumur, penanaman kembali daerah resapan air dan masih banyak lagi,” jelasnya.
Berdasarkan pengalaman, lanjut Mendagri, orkestrasi dalam pengelolaan air tidak hanya melibatkan kerja sama lembaga pemerintah. Namun, upaya juga dilakukan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang mencakup Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), masyarakat sipil, media, akademisi, serta tokoh-tokoh berpengaruh seperti tokoh agama bahkan seluruh individu di masyarakat.
BACA JUGA : Ajak 520 ASN, Kemendagri Sukses Gelar ASN Collaborun – Bestuur Run Tahun 2024
“Orkestranya meliputi berbagai program mulai dari pendidikan, konservasi, penyediaan pengelolaan air bersih, mitigasi pencemaran, termasuk penanganan sampah, dan masih banyak lagi,” tandasnya.
Turut hadir pula dalam pertemuan tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono, Presiden World Water Council (WWC) Loïc Fauchon, serta Mayor of Konya/Presiden United Cities and Local Governments (UCLG) Uğur İbrahim Altay.
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Satu Komentar