Home / Radar Tni Dan Polri / FPMPD-Sultra : Resmi Laporkan PT.Carsurin Tbk atas dugaan keterlibatan Mega korupsi pertambangan di kabupaten Kolaka Utara

FPMPD-Sultra : Resmi Laporkan PT.Carsurin Tbk atas dugaan keterlibatan Mega korupsi pertambangan di kabupaten Kolaka Utara

FPMPD-Sultra : Resmi Laporkan PT.Carsurin Tbk atas dugaan keterlibatan Mega korupsi pertambangan di kabupaten Kolaka Utara

Radar Nusantara, Sulawesi Tenggara – Fauzan Dermawan S.H menuturkan bahwa Puluhan massa yang tergabung dalam Front Pemuda Mahasiswa Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara (FPMPD-Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara pada Senin, 26 Mei 2025.

“Dalam aksinya, massa mendesak Kejati Sultra untuk memanggil dan memeriksa oknum surveyor dari PT Carsurin Tbk Cabang Kendari yang diduga terlibat dalam pusaran kasus korupsi tambang di Kabupaten Kolaka Utara” Tegasnya Fauzan Dermawan S.H

Fauzan Dermawan S.H selaku Jendral lapangan menuturkan bahwa dalam orasinya mengungkapkan bahwa hasil investigasi internal FPMPD Sultra mengindikasikan adanya keterlibatan pihak PT Carsurin dalam praktik ilegal di sektor pertambangan

“Kuat dugaan kami keterlibatan surveyor PT Carsurin Tbk Kendari dalam kasus mega korupsi pertambangan di kabupaten Kolaka Utara olehnya itu kami meminta Kejati Sultra untuk segera memeriksa dan menetapkan Pihak PT. Carsurin TBK sebagai tersangka,” tegas Fauzan Dermawan S.H.

Fauzan juga menyoroti potensi kekayaan alam Sultra, khususnya di sektor pertambangan nikel, yang dinilai menjadi daya tarik besar bagi investor. Namun, menurutnya, kekayaan itu justru kerap dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi secara melanggar hukum.

“Atas dasar itu, FPMPD-Sultra mendesak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra agar segera menyurati Kementerian ESDM RI guna membekukan izin operasi PT Carsurin Tbk Kendari, yang bertugas sebagai surveyor dan penguji laboratorium ore nikel di Sulawesi Tenggara” ungkapnya

Fauzan Dermawan selaku jenderal lapangan menyampaikan kepada awak media bahwa Pihak Dinas Energi dan sumberdaya mineral (ESDM) Sulawesi tenggara Telah Membuat Surat tembusan terkait tuntutan melalui Pernyataan sikap FPMPD Sultra dan telah di kirim Ke Dirjen Minerba RI guna di tindak lanjuti lebih lanjut

“Besar harapan kami bahwa pihak Kejati Sultra, ESDM Sultra dan Polda Sultra dapat menegakkan supremasi hukum di negara ini dengan setegak-tegaknya serta untuk menindak tegas PT. Carsurin Tbk yang kami duga kuat terlibat penuh dalam tidak pidana korupsi pertambangan di kabupaten Kolaka Utara” tutupnya

Tag:

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan