Home / Radar Tni Dan Polri / Dugaan Alergi Asisten Manajer terhadap Kritik Media Terkait Pembuangan Limbah Jangkos

Dugaan Alergi Asisten Manajer terhadap Kritik Media Terkait Pembuangan Limbah Jangkos

Dugaan Alergi Asisten Manajer terhadap Kritik Media Terkait Pembuangan Limbah Jangkos

Radar Nusantara, Muara Wahau – Investigasi wartawan Mabesnews,com, Tispran Kelana, pada Jumat, 16 Mei 2025, mengungkap adanya dugaan pembuangan limbah jangkos dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS 6) di ME2 ke wilayah ME3, tepatnya di Afdeling 10, Blok 33/34. Puluhan truk limbah disebutkan telah membuang jangkos ke area quarry dan hutan milik ME3.

Menindaklanjuti temuan itu, Tispran meminta bantuan Samsul, seorang karyawan tetap di ME2, untuk menyampaikan informasi tersebut secara internal kepada manajemen ME3. Samsul yang mengenal pihak manajemen ME3 kemudian menghubungi mereka via WhatsApp pada Rabu, 21 Mei 2025. Pihak manajemen ME3 merespons positif dan terbuka terhadap laporan tersebut.

Namun, sikap berbeda ditunjukkan oleh Asisten LA ME2, Andika. Ia justru mempertanyakan tindakan Samsul dan menuduhnya menghalangi pekerjaan melalui pesan WhatsApp bernada intimidatif: “Lah, kenapa Bapak urus yang begituan? Bapaknya sudah bekerja belum?”

Padahal, menurut Samsul, ia hanya menyampaikan pesan Tispran untuk konfirmasi dan klarifikasi secara etis demi mencegah potensi dampak negatif terhadap dua unit kerja, yakni ME2 dan ME3. Apalagi, jika pembuangan limbah jangkos ini diketahui oleh kantor pusat perusahaan atau masyarakat sekitar, bukan tidak mungkin akan menimbulkan sanksi dan konflik.

Tispran menyebutkan bahwa wilayah ME3 berbatasan langsung dengan pemukiman warga, sehingga pembuangan limbah bisa membahayakan kesehatan dan lingkungan sekitar. Ia mengingatkan kembali kejadian serupa di wilayah ME2 saat warga Longsep sempat menegur keras manajemen perusahaan dan membuat perjanjian agar limbah tidak dibuang sembarangan di sekitar kampung mereka.

Sikap Asisten LA ME2, Andika, yang dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap kerja jurnalistik dan sikap antikritik, menimbulkan pertanyaan serius tentang kebebasan pers serta transparansi perusahaan dalam pengelolaan limbah.

Temuan ini memunculkan kekhawatiran akan potensi teguran keras dari pihak perusahaan pusat maupun reaksi tegas dari warga yang terdampak, apalagi dengan adanya bukti penggunaan alat berat dan volume limbah yang sangat besar.

(Samsul/Tim)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan