Home / Radar Tni Dan Polri / Dr. Lita Gading, M.PSI.Psikolog: Tetap Kawal Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual Mantan Wakil Sekretaris Umum LPAI Inisial IS

Dr. Lita Gading, M.PSI.Psikolog: Tetap Kawal Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual Mantan Wakil Sekretaris Umum LPAI Inisial IS

Dr. Lita Gading, M.PSI.Psikolog: Tetap Kawal Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual Mantan Wakil Sekretaris Umum LPAI Inisial IS

Radar Nusantara, Garut, Jawa Barat – Kasus tindak pidana kekerasan seksual mantan wakil sekretaris umum LPAI Inisial IS yang ditangani oleh Unit PPA Polda Jateng hingga saat ini masih bergulir.

Pendamping mengatakan sejak bulan Januari 2024, telah dilakukan pemeriksaan psikologi forensik.

Namun, hingga saat ini tim kuasa hukum korban masih menunggu perkembangan dari unit PPA Polda Jateng.

“Sejak Januari 2024, telah dilaksanakan pemeriksaan psikologi forensik oleh tim dari Apsifor. Tim Apsifor saat itu adalah DR. Sri Aryanti Kristianingsih, M.SI., M.H., Psikolog., Lucia Peppy Novianti, M.PSI., Psikolog., DR. Arijani Lasmawati, M.PSI., Psikolog., dan Retno Ristiasih Utami, S.Psi., M.Si., Psikolog.”, ujar pendamping.

“Kita selalu berkoordinasi dengan tim kuasa hukum dan juga Kak Lita Gading tentang pemeriksaan psikologi forensik ini. Kenapa lama sekali? Apakah memang seperti itu?” Ujar pendamping.

BACA JUGA : Gawat, !!!. Anggaran 11 Milyar, Pengerjaan Proyek Tembok Drenase Desa Kong Hingga Kedah Kurang Volume Diduga Tak Sesuai RAB

“Kak Lita Gading menyampaikan bahwa harusnya tidak lama ya”, ujar pendamping.

“Sampai saat ini kita masih menunggu perkembangan dari Kanit PPA Polda Jateng, yaitu Ibu Kompol Munawarrah”, tambah pendamping.

“Sebagaimana disampaikan di SP2HP bahwa setelah pemeriksaan psikologi forensik akan dilaksanakan gelar perkara di Bareskrim Polri”, katanya pendamping.

Lanjut Baca Ke Halaman 2


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Halaman: 1 2 3

Tag:

Satu Komentar

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca