Home / Radar Terkini / Dorong Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintah Lebih Baik, Sekjen Kemendagri Teken Nota Kesepahaman dengan Asbanda

Dorong Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintah Lebih Baik, Sekjen Kemendagri Teken Nota Kesepahaman dengan Asbanda

Dorong Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintah Lebih Baik, Sekjen Kemendagri Teken Nota Kesepahaman dengan Asbanda

Radar Nusantara, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meneken nota kesepahaman dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Busrul Iman di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Nota kesepahaman tersebut bertujuan mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui peluncuran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online di dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI.

Dalam sambutannya, Tomsi menjelaskan bahwa Kemendagri memiliki peran strategis dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Untuk mendukung upaya tersebut, diperlukan keterbukaan, akuntabilitas, partisipasi, penegakan hukum, serta daya tanggap terhadap kebutuhan masyarakat dari daerah. Berkaitan dengan hal itu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pemerintah daerah (Pemda) wajib menyediakan informasi pemerintahan daerah dalam SIPD RI.

“Tujuan penerapan daripada SIPD ini adalah untuk mempermudah dalam mengambil keputusan serta untuk mempermudah monitoring dan evaluasi maupun mengkonsolidasikan statistik data keuangan secara online dan real-time,” ujar Tomsi pada acara tersebut.

Dengan adanya data Pemda di dalam SIPD RI, Kementerian Keuangan dan kementerian/lembaga lainnya dapat mengakses informasi secara akurat. Tomsi menjelaskan bahwa ke depan, penerapan SIPD RI dalam era non-tunai, transaksi elektronik, serta digitalisasi akan menjadi satu ekosistem bagi Pemda, masyarakat, maupun penyedia. Untuk itu, pola pikir pengawasan perlu beralih dari cara lama menjadi pendekatan modern dan berbasis teknologi informasi.

Ia menekankan, digitalisasi bukan hanya soal membangun infrastruktur teknologi informasi, tetapi juga mengubah budaya kerja, meningkatkan keahlian sumber daya manusia (SDM), membentuk kembali proses bisnis, membangun pola pikir yang berfokus kepada pengguna, serta terbuka terhadap umpan balik dari berbagai pihak.

“Sebagai langkah nyata penerapan SIPD-RI, pada hari ini Kementerian Dalam Negeri menandatangani Nota Kesepahaman dengan Asbanda dan Perjanjian Kerja Sama Kementerian Dalam Negeri dengan BPD Seluruh Indonesia dalam rangka peluncuran SP2D Online SIPD RI dengan dukungan penuh oleh Stranas PK,” imbuhnya.

Tomsi menjelaskan, hingga saat ini terdapat 22 provinsi, 28 kabupaten, dan 16 kota yang siap melaksanakan SP2D Online SIPD RI. Melalui pertemuan tersebut, ia berharap seluruh daerah dapat segera mengimplementasikannya.

“Dengan demikian, asas transparansi, apalagi pencegahan, di sini ada Pak Plt. Deputi KPK, akan terwujud dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tandasnya.

Sebagai informasi, dalam acara tersebut Kemendagri yang diwakili oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan sejumlah perwakilan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Prosesi tersebut juga menandai peluncuran SP2D Online melalui SIPD RI.

Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Deputi Pencegahan dan Monitoring Stranas PK Didik Mulyanto, sejumlah pejabat dari Pemda, pejabat terkait di lingkungan kementerian/lembaga, serta para Direktur Utama BPD.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca