Semua kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022, yang mengatur pembangunan IKN dari tahun 2022 hingga 2045.
Kota Indonesia yang Gunakan Kabel Bawah Tanah
Ternyata, penggunaan kabel bawah tanah juga diterapkan di 2 kota Indonesia.
Kota Kuala Kencana yang berada di Papua menjadi kota pertama di Indonesia yang menerapkan sistem jaringan kabel bawah tanah.
Kawasan terbatas yang berada di Kota Timika ini juga memiliki sistem pengolahan air kotor dan air limbah, serta pendistribusian air bersih menggunakan sistem modern sejak 1993.
BACA JUGA : Hari Ketiga Presiden Jokowi Berkantor di IKN Ini Agendanya!
Selain itu, Kota Batam di Provinsi Kepulauan Riau menggunakan jaringan kabel bawah tanah.
Hingga kini, 95 persen jaringan listrik di Batam terpasangan di bawah tanah sejak 1993.
Kedua kota ini tidak dijumpai adanya tiang listrik maupun kabel telepon.
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
3 Komentar