Radar Nusantara, Palu – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memacu kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) agar memanfaatkan berbagai potensi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini penting dilakukan agar terbangun kemandirian fiskal yang ditandai dengan tingginya jumlah PAD ketimbang dana transfer pemerintah pusat.
Mendagri menegaskan, kemandirian fiskal juga menjadi salah satu tujuan akhir dari pemekaran suatu wilayah. Selain tentunya pemekaran tersebut untuk meringkas birokrasi agar pelayanan publik lebih baik dan sistem pemerintahan lebih sederhana.
“Harapan terakhirnya nanti daerah itu mampu untuk mencari peluang untuk mendapatkan pendapatan asli daerah lebih dominan dibandingkan transfer pusat, sehingga dia memiliki kemandirian fiskal, itu yang kita sebut dengan kemandirian fiskal,” jelas Mendagri pada Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Provinsi Sulteng Tahun 2024 di Kantor Gubernur Sulteng, Palu, Selasa (5/3/2024).
BACA JUGA : Ditjen Bina Bangda Kemendagri Hadiri Pertemuan Nasional REDD+
Lebih lanjut, Mendagri mengatakan, berdasarkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), kapasitas fiskal Provinsi Sulteng berada dalam kategori sedang, yakni 40 persen PAD dan 60 persen transfer pusat. Angka tersebut menunjukkan bahwa PAD dan pendapatan transfer pusat seimbang. “Ini sudah cukup lumayan,” ujarnya.
Mendagri juga membeberkan sejumlah strategi dalam meningkatkan PAD. Hal itu seperti dengan mengidentifikasi berbagai potensi yang dimiliki, baik barang maupun jasa termasuk sumber daya alam dan sumber daya manusia. Kemudian Pemda dapat menilai potensi mana yang dapat meningkatkan jumlah PAD.
Lanjut Baca Ke Halaman 2
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.