Yadi sambil meneteskan air mata menjelaskan kami masih dalam keadaan dan suasana berduka anak semata wayang pulang terbujur kaku menjadi jenazah tewas diujung peluru polisi, padahal anak kami bukan maling motor apalagi begal motor.
“Jelas kami menolak kehadiran 6 anggota polisi dari Polda Metro Jaya maupun kehadiran Anggota Polisi dari Polres Lampung Utara karena proses hukum tetap berjalan dan saya serahkan kepada penasehat hukum hingga ada tindakan tegas dari Yth Bapak Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.” ujar orang tua almarhum Dani.
“Saya sudah menghubungi Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati untuk mengawal kasus tewasnya anak kami hingga terungkap kematian anak kami sesuai fakta bukan rekayasa oknum polisi.” pungkas Yadi.
Ditempat terpisah Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati saat dihubungi awak media mengatakan saya ucapkan bela sungkawa yang sedalam dalamnya kepada keluarga almarhum Dani, Insya Allah kami akan mengawal kasus tewasnya Dani hingga Oknum Polisi di PTDH dan Negara harus bertanggung jawab atas hilangnya nyawa akibat kelalalaian oknum polisi yang diduga melakukan intimidasi serta kriminalisasi pada kasus penembakan Tapos Cimanggis Depok yang terjadi pada 29 Februari 2024.
Sampai berita ini ditayangkan Polda Metro Jaya maupun Polda Lampung belum dapat dikonfirmasi. (Tim Media)
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.