Home / Radar Tni Dan Polri / AMI Siap Geruduk Dan Kepung Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur Terkait Dugaan Mark Up

AMI Siap Geruduk Dan Kepung Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur Terkait Dugaan Mark Up

AMI Siap Geruduk Dan Kepung Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur Terkait Dugaan Mark Up

Radar Nusantara, Surabaya, – Aliansi Madura Indonesia (AMI) sebagai organisasi yang bergerak di bidang sosial kontrol, akan menggelar aksi demo besar-besaran di Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, Gedung Grahadi dan Kantor Inspektorat Provinsi Jawa Timur.

Demo besar-besaran Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan di laksanakan pada hari Selasa – Jum’at 27 – 30 Agustus 2024 terkait dugaan Mark Up dengan berbagai modus yang terjadi di UPT Rusun Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur.

BACA JUGA : DPP AMI Bersama Warga Kota Surabaya Menolak Kebijakan 1 Satu Rumah 3 Kartu Keluarga

Adapun tuntutan kami diantaranya sebagai berikut :

  1. Copot dan Pecat kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur.
  2. Copot dan Pecat Kepala UPT Rusun Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur.
  3. Meminta PJ Gubernur Provinsi Jawa Timur Segera Mencopot Kepala Dinas dan Kepala UPT Rusun Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur.
  4. Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Untuk Segera Memanggil dan Memeriksa Kepala Dinas dan Kepala UPT Rusun Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur.

BACA JUGA : DPP AMI : Menyiapkan Kekuatan Penuh Untuk Menggeruduk dan Mengepung Kanwil Kemenkumham Jatim, Rutan Kelas I Medaeng Surabaya dan Bapas kelas I Surabaya Satu Bulan Penuh

Kami juga akan melaporkan secara resmi kasus dugaan Mark up yang terjadi di UPT Rusun Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kami juga berkomitmen akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas ke akar-akarnya
(Redho)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan