banner 728x250

Aipda RR Tarigan Juper Polsek Medan Helvetia Diperiksa Propam

Radar Nusantara
Aipda RR Tarigan Juper Polsek Medan Helvetia Diperiksa Propam
Aipda RR Tarigan Juper Polsek Medan Helvetia Diperiksa Propam
banner 120x600
banner 468x60

Radar Nusantara, MEDAN – Pasca viral diduga melakukan ‘Pemerasan’ kepada Rika Peruwani (35), warga Perumahan Royal Mension, Kecamatan Medan Marelan. Kapolda Sumut Irjen Agung Efendi langsung memeriksa Juper Polsek Medan Helvetia Aipda RR Tarigan. Terlihat Juper tersebut masuk ke gedung Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut, Selasa (3/10).

banner 325x300

Kuasa Hukum Korban, Hans Silalahi,SH didampingi Ramses Butar-butar, SH mengatakan perjuangan mereka untuk mengadu ke Kapolda Sumut ditanggapi. Aipda R Tarigan sudah diperiksa oleh Propam Polda Sumut. Ini adalah bentuk keseriusan Pak Kapoldasu untuk membersihkan personilnya dari hal-hal negatif yang mempengaruhi kinerja. Namun, kami tetap memantau hasil pemeriksaan dari Propam. Dan, kami minta rasa keadilan kepada korban.

“Terimakasih kepada pak Kapolda Sumut dan Kabid Propam. Semoga rasa keadilan diberikan kepada klien kami,”ujarnya di halaman Bid Propam Polda Sumut.

Pengacara kondang kota Medan ini mengapresiasi kinerja Propam Polda Sumut yang cepat menerima pengaduan masyarakat. Ini menjadi penilaian baik yang diberikan oleh masyarakat. Propam cepat bekerja dan memanggil oknum juper Polsek Medan Helvetia itu.

BACA JUGA : Hans Silalahi, SH : Pecat Oknum Juper Polsek Medan Helvetia yang Buat Susah Warga

” Masyarakat khususnya kami mengucapkan terimakasih kepada pak Kapolda. Presisi semakin di hati,”ucapnya.

Sebelumnya, Juper Polsek Medan Helvetia Aipda RR Tarigan dilaporkan oleh Cut Rika Peruwani (35), warga Perumahan Royal Mension, Kecamatan Medan Marelan. Tarigan dilaporkan atas pemerasan.

Lanjut Baca Ke Halaman 2

banner 325x300

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *