Melakukan tindakan – tindakan yang diperlukan dalam pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan Darmo Hill;
Menghimpun dana swadaya mandiri dari warga dengan nilai besaran sesuai persetujuan warga dan dipergunakan sesuai peruntukan dan demi kepentingan warga Darmo Hill.
Melakukan pembangunan dan atau perbaikan dan atau pengurangan bangunan sepanjang tindakan tersebut diperlukan untuk kepentingan warga Darmo Hill.
Dari surat kesepakatan warga, Tito kuasa hukum dari warga Perumahan Darmo Hill mengirimkan dua surat ke developer pada tanggal 22 April 2024.
Surat pertama, perihal meminta penyerahan pos satpam perumahan Darmo Hill, dan kedua surat perihal keberatan penarikan IPL kepada warga perumahan Darmo Hill.
Dasar warga meminta penyerahan pos satpam dan keberatan penarikan IPL oleh developer mempunyai beberapa dasar antara lain :
Pertama, Berita Acara Penyerahan Tanah Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum dikomplek Perumahan Darmo Hill Kelurahan Dukuh Pakis Kec. Dukuh Pakis No. 593/5957.2/402.6.01/2000 tanggal 15 September 2000 berupa fasilitas umum seluas kurang lebih 1600 M2;
Kedua, Berita Acara Penyerahan Utilitas Umum berupa prasarana, penerangan jalan umum oleh PT. Dharma Bhakti Adijaya di Kompleks Perumahan Darmo Hill No. 600/1010.1/402.5.1/2002 tanggal 14 Juni 2002 berupa PJU.
Ketiga, Berita acara Serah Terima Fisik Tahap III Prasarana dan Utilitas PT. Dharma Bhakti Adijaya Perumahan Darmo Hill Nomor 034/DBAJ-DH/ViiI/2023 dan 600.2.1/17575/436.7.4/2023 tanggal 14 Agustus 2023.
Berupa lahan prasarana Jalan dan saluran seluas kurang lebih 44.235 m2, dan lahan sarana berupa ruang terbuka hijau berupa 3 bidang lahan dengan luas total kurang lebih 3.874 m2;
Lanjut Baca Ke Halaman 5
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.