Saat ini, PPSDM Regional Bandung – BPSDM Kemendagri sedang menyusun baseline data perencanaan program pengembangan kompetensi di pemerintah daerah melalui Musyawarah Perencanaan Pengembangan Kompetensi (Musrenbangkom). Kegiatan ini telah melalui beberapa tahapan, termasuk Forum Konsultasi I yang berfokus pada Identifikasi Kebutuhan Program Pengembangan Kompetensi, Forum Konsultasi II tentang Penetapan Skala Prioritas Kebutuhan Program Pengembangan Kompetensi dan Forum Konsultasi III mengenai Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK).
Sebelumnya sejak tanggal 6 Juni 2024, peserta dari perangkat daerah seluruh Provinsi Kalimantan Utara serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) kabupaten/ kota di seluruh Kalimantan Utara telah berpartisipasi dalam penyusunan Formulir I, II dan III yang didampingi oleh Tim Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK) PPSDM Regional Bandung – BPSDM Kemendagri. Proses ini bertujuan untuk menghasilkan profil kebutuhan pengembangan kompetensi di setiap daerah berdasarkan 32 urusan pemerintahan dan kebutuhan organisasi serta jabatan.
Kunjungan kerja ini juga bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan terkait arah prioritas pembangunan kebijakan pengembangan kompetensi dan sertifikasi ASN pada RKPD Tahun 2025. Selain itu, dibahas pula masukan arah kebijakan penganggaran daerah dalam pengembangan kompetensi dan sertifikasi ASN pada APBD TA 2025 serta arah kolaborasi dan sinkronisasi antara PPSDM Regional Bandung – BPSDM Kemendagri dengan BPSDM Provinsi Kalimantan Utara dan BKPSDM kabupaten/ kota di lingkup Provinsi Kalimantan Utara.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama dan koordinasi antara PPSDM Regional Bandung – BPSDM Kemendagri dan BPSDM Provinsi Kalimantan Utara dalam upaya meningkatkan kualitas dan kompetensi ASN di seluruh wilayah Kalimantan Utara, guna mendukung tercapainya target pembangunan nasional yang lebih baik di masa depan.
“Kami tekankan terkait pentingnya penyusunan program dan anggaran yang terstruktur serta pelaksanaan fasilitasi pengembangan kompetensi dan penyelenggaraan uji kompetensi bagi ASN. Program pengembangan kompetensi ini mencakup penyusunan indikator keberhasilan dan materi pelatihan, penetapan target peserta serta pengalokasian anggaran yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah dan amanat regulasi”, pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.