banner 728x250

Dianggap Meresahkan Warga Pagerwojo Memasang Spanduk Perlawanan Terhadap Ponpes Al Mahdy

Dianggap Meresahkan Warga Pagerwojo Memasang Spanduk Perlawanan Terhadap Ponpes Al Mahdy
Dianggap Meresahkan Warga Pagerwojo Memasang Spanduk Perlawanan Terhadap Ponpes Al Mahdy
banner 120x600
banner 468x60

Dugaan bangunan Ponpes Al Mahdiy tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).Pembangunan ponpes diduga memakan lahan irigasi.

Dugaan tindak asusila oleh pengurus yayasan terhadap santriwati di bawah umur yang telah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo enam bulan lalu namun belum ada kejelasan hukum.

banner 325x300

Ponpes Al Mahdiy diduga menggunakan foto ulama (KH Ali Mas’ud) untuk keuntungan pribadi.Dugaan pencurian oleh santri Ponpes Al Mahdiy yang meresahkan warga dan peziarah makam KH Ali Mas’ud.Ketua RT 20, Budi Setiawan, juga turut menyuarakan keprihatinannya.

“Sebagai ketua RT, saya hanya ingin wilayah saya kondusif. Kami tidak menolak keberadaan pondok pesantren, tetapi jika kehadirannya justru membuat tidak kondusif dengan berbagai persoalan, apalagi sampai ada perbuatan asusila, ini yang patut kami pertanyakan,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi, pimpinan Yayasan Ponpes Al Mahdiy, Hidayatullah Fuad Basy’ban, hanya memberikan jawaban singkat.

BACA JUGA : Jika Tidak Viral, Petinggi Polres Pamekasan Dikabarkan Akan Menangkan Pelapor Nenek Kasus Bahriyah

“Saya tidak tahu dan apa yang harus saya jelaskan. Latar belakangnya apa akan saya pelajari,” cetusnya.

Sementara itu, orang tua salah satu korban asusila berharap agar keadilan ditegakkan.

“Anak saya mengalami depresi. Ponpes Al Mahdiy harus ditutup, kasihan yang lain semua pada kabur,” keluhnya.

(Redho)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *