Radar Nusantara, Surabaya – PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini mensyaratkan adanya feedback atau umpan balik dari semua elemen masyarakat yang ada untuk mengontrolnya.
Bagaimana tidak, reformasi dan desentralisasi dibuat berdasarkan harapan untuk mengurangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Terkait dengan tujuan tersebut, salah satu peraturan yang diterapkan adalah wajibnya pemasangan papan nama pengumuman oleh para pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran.
Diketahui Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya saat ini tengah membangun box culvert di sejumlah kawasan. Proyek tersebut sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah banjir tahunan.
Sebelumnya Kepala Bidang Drainase Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya Windo Gusman Prasetyo menyebut total ada 160 titik pembangunan box culvert yang sedang berlangsung saat ini. Titik-titik itu tersebar di seluruh penjuru Surabaya,” Kamis (18/04/2024) bulan lalu.
“Khusus di wilayah Babat Jerawat, pembangunan menjadi salah satu prioritas pemkot. Sebab, banjir di wilayah tersebut akibat saluran kurang memadai. Saluran yang akan dibangun di Babat Jerawat itu panjangnya 400 meter.
Dari 160 titik itu, ada sejumlah wilayah yang pengerjaannya cukup besar. Sebutlah di Jalan Mayjen Sungkono yang menelan anggaran Rp 33 miliar. Kemudian Babat Jerawat menelan anggaran Rp 45 miliar. Adapun total anggarannya untuk pekerjaan penanganan genangan box culvert itu Rp 256 Miliar.